Hati-Hati ada Oknum yang mengatasnamakan Wartawan/Marekting/dll atas nama Maduraexpose.com. Kirim Saran dan Berita Anda melalui email maduraexposenews@gmail.com dan SMS Center 081934960999

Senin, 19 November 2012

Diduga Ada Penyimpangan, Bantuan Ratusan Juta Diwujudkan Anak Sapi

MADURATANI, SUMENEP - Komisi B DPRD Sumenep menduga terjadi penyimpangan dalam program bantuan ternak sapi yang diberikan pada satu kelompok tani ternak di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.


Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi, Selasa (16/10/12) menjelaskan, program bantuan sapi tersebut merupakan program APBN, dengan dana Rp 340 juta rupiah. Dana bantuan tersebut seharusnya diwujudkan dalam bentuk 32 ekor sapi
berikut kandangnya, kemudian pakan ternak.

"Tapi waktu kami sidak ke kelompok tani ternak tersebut, ternyata mereka bukan membeli sapi, melainkan anak sapi. Padahal dengan dana ratusan juta tersebut, sangat cukup untuk membeli sapi yang gemuk dan layak," katanya.

Bambang memaparkan, kelompok tani ternak tersebut mendapatkan bantuan atas rekomendasi Dinas Pertanian Sumenep. Karena itu menurutnya tidak arif apabila Dinas Pertanian 'cuci tangan' terhadap temuan itu, dengan dalih program tersebut merupakan program pusat yang dananya langsung masuk ke rekening kelompok tani ternak.

"Harusnya kan Dinas Pertanian sebagai satuan kerja yang merekom penerima bantuan, ikut aktif mengawasi. Sudah terealisasi belum bantuannya? Sesuai tidak dengan kriteria yang ditentukan? Jangan kemudian dilepas dan 'cuci tangan' begitu, dengan dalih merupakan program pusat. Itu kan justru membuka celah terjadinya penyelewengan," tukasnya.

Bambang menambahkan, kelompok tani ternak penerima bantuan tersebut ternyata tidak melibatkan tenaga pendamping baik dari Dinas Pertanian Kabupaten, maupun UPT Pertanian setempat. "Padahal semestinya ketika bantuan itu cair, maka ada tenaga pendamping yang bertugas memberikan pendampingan untuk realisasi program bantuan itu," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumenep, Bambang Heriyanto menjelaskan, bantuan ternak sapi tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah pusat. Pola bantuan yang digunakan yakni dana langsung masuk ke rekening kelompok tani.

"Jadi tanpa melalui kami. Kami hanya mengawal secara teknis. Apabila ada realisasi bantuan yang tidak sesuai dengan rencana usaha kelompok, maka kelompok tani itu sendiri yang harus bertanggungjawab. Kan mereka sendiri yang membuat rencana usaha kelompok," ungkapnya. 


Sumber berita: beritajatim.com
Sumber gambar: pisangkremes.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MADURA TANI POPULER