Hati-Hati ada Oknum yang mengatasnamakan Wartawan/Marekting/dll atas nama Maduraexpose.com. Kirim Saran dan Berita Anda melalui email maduraexposenews@gmail.com dan SMS Center 081934960999

Sabtu, 22 Desember 2012

33 Kontraktor Terancam Putus Kontrak


MADURATANI, SUMENEP- Dianggap tidak becus, puluhan kontraktor pelaksana proyek di sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab Sumenep terancam diputus kontrak. 

Sejumlah proyek yang belum tuntas pengerjaannya hingga akhir tahun ini, berjumlah 33 kontraktor.


“33 kontraktor yang belum menyelesaikan pengerjaan proyek 2012 itu mencakup tiga SKPD, yang meliputi Dinas PU Bina Marga sebanyak 15 proyek, Dinas PU Cipta Karya 14 proyek, Pengairan 4 proyek”, ungkap Syahrial, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Jum’at (21/12).

Mestinya para kontraktor itu harus menyelesaikan tugas-tugasnya itu paling lambat tanggal 28 Desemebr 2012 mendatang. Jika pada batas yang sudah ditentukan tak juga diselesaikan sesuai dengan ketentuan, maka ke-33 kontraktor itu akan diputus kontraknya. 

 Ini sudah aturan, dan bagi kontraktor yang tidak bertanggung jawab atas kewajibannya, pasti terancam diputus kontraknya”, tegasnya menambahkan.
Selain pemutusan kontrak, lanjut Syahrial, bakal dilakukan penerapan sanksi berat berupa seribu per satu mil per harinya. 

Sementara Ketua Komisi C DPRD Sumenep  Abd.Hamid Ali Munir, mengaku setuju dengan penerapan sanksi berikut pemutusan kontrak bagi yang lalai menjalankan kewajibannya. 

“Kami setuju jika ada pemutusan kontrak bagi para kontraktor nakal itu”, ujarnya singkat. (din/fer)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MADURA TANI POPULER