Pemerintah bersama pemerintah daerah akan mendata perusahaan-perusahaan yang terdapat di Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan perusahaan rekonsiliator dari pihak EITI akan menganalisa berapa pembayaran pajak, royalti sampai berapa potensi penerimaan negara dari sumberdaya alam yang berada di satu daerah.
"Kita juga bisa menemukan kalau ada penyimpangan, kalau ada perusahaan yang ngemplang tidak bayar pajak atau apa, itu akan kelihatan nanti," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (10/12).
Pemerintah menargetkan untuk selesai mendata perusahaan pada akhir tahun dan proses rekonsiliasi akan selesai pada April 2013. Rekonsiliator akan dipilih oleh pemerintah dan ditetapkan pada Februari 2013.
"Kita pilih melalui seleksi yang ketat, karena dananya ini melalui dana APBN, yang untuk melakukan rekonsiliasi itu. Lalu kemudian kita pilih salah satu dari yang terdaftar sebagai rekonsiliator," tuturnya.
Bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran maka akan terkena sanksi seperti yang diatur dalam UU Perpajakan. Besarnya potensi penerimaan pajak yang belum tergali mendasari pemerintah untuk ikutserta dalam lembaga ini.
EITI adalah lembaga internasional yang melakukan supervisi terhadap industri ekstraktif seperti minyak dan tambang di suatu negara. Transparansi menjadi fokus yang dikedepankan oleh lembaga ini. (merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar