MADURATANI, NASIONAL - Lambannya pemberian saham participating interest (PI) Blok Kangean yang terletak di wilayah Sumenep Madura disinyalir ada permainan yang melibatkan elit nasional.
"Kami
sudah siap segalanya. Finansial sudah, teknikal sudah. Tapi sampai
sekarang pusat masih belum mengeluarkan PI untuk Sumenep. Saya menduga
ada permainan elit tingkat tinggi di pusat," tegas Bupati Sumenep Busro
Karim
, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12/2012).
Busro
menjelaskan, semangat diberikannya saham PI sebesar 10 persen kepada
daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang adalah agar
masyarakat sekitar bisa menikmati sumber daya alam migas yang ada di
wilayahnya. Dengan demikian, pusat seharusnya segera merealisasikannya.
Namun,
lanjut Busro, yang terjadi adalah sebaliknya. Proses penanganan PI tak
hanya lamban, tapi terkesan tak ada ujungnya seperti yang kini dialami
Sumenep dan daerah-daerah penghasil migas lain di Indonesia.
Padahal,
selain sudah siap secara finansial dan teknikal, Kabupaten Sumenep juga
telah mencapai kesepakatan pembagian saham PI dengan Pemprov Jatim,
masing-masing enam persen untuk Kabupaten Sumenep dan empat persen untuk
Pemprov Jatim.
"Urusan daerah sudah beres. Nah kalau sekarang PI
belum juga turun, ini kan berarti persoalan ada di pusat," ujar Bupati
Sumenep tersebut.
Terkait apa di balik kepentingan pusat, Busro
enggan menjelaskan. Tapi, secara tegas ia menyebut, saham PI yang
besarnya 10 persen tersebut secara finansial nilanya sangat besar, yakni
mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. "Uang besar selalu
melibatkan kepentingan orang besar. Di sini permainan itu terjadi,"
ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah karena ada kelompok Bakrie? Busro dengan tegas menjawab, "Saya tidak tahu itu".
Seperti
diketahui, Blok Kangean yang kini dioperasikan Kangean Energy Indonesia
Limited Ltd, 50 persen sahamnya dimiliki oleh PT Energy Mega Persada
Tbk yang merupakan grup Bakrie.
Menurut kabar yang beredar,
penanganan PI menjadi lamban karena dalam mendapatkan PI, Pemprov Jatim
menggandeng pihak swasta yang notabene juga merupakan perusahaan Bakrie.
"Ini kan persoalan kuning sama biru," kata sebuah sumber sembari
menyebut nama dua partai politik.
Sementara itu, lambannya
penanganan PI ini juga telah mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi
VII DPR-RI Sutan Bhatoegana. Kepada wartawan di Jakarta, politisi Partai
Demokrat itu mengingatkan, PI adalah hak daerah. Karena itu, jika
daerah sudah siap secara finansial dan teknis harus segera diberikan.
"Kalau
daerah sudah siap finansial dan teknis, PI harus segera diberikan.
Sementara yang belum siap, nanti diberikan kalau mereka siap," kata
Sutan.
Dikabarkan, Pemprov Jatim meskipun menggandeng perusahaan grup Bakrie, namun sampai sekarang belum siap secara finansial. (ade)
Sumber: okezone.com , Rabu, 12 Desember 2012 14:50 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar