Hati-Hati ada Oknum yang mengatasnamakan Wartawan/Marekting/dll atas nama Maduraexpose.com. Kirim Saran dan Berita Anda melalui email maduraexposenews@gmail.com dan SMS Center 081934960999

Kamis, 27 Desember 2012

Pemberian Saham Blok Kangean Terganjal

MADURATANI, NASIONAL - Lambannya pemberian saham participating interest (PI) Blok Kangean yang terletak di wilayah Sumenep Madura disinyalir ada permainan yang melibatkan elit nasional.

"Kami sudah siap segalanya. Finansial sudah, teknikal sudah. Tapi sampai sekarang pusat masih belum mengeluarkan PI untuk Sumenep. Saya menduga ada permainan elit tingkat tinggi di pusat," tegas Bupati Sumenep Busro Karim
, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12/2012).


Busro menjelaskan, semangat diberikannya saham PI sebesar 10 persen kepada daerah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang adalah agar masyarakat sekitar bisa menikmati sumber daya alam migas yang ada di wilayahnya. Dengan demikian, pusat seharusnya segera merealisasikannya.

Namun, lanjut Busro, yang terjadi adalah sebaliknya. Proses penanganan PI tak hanya lamban, tapi terkesan tak ada ujungnya seperti yang kini dialami Sumenep dan daerah-daerah penghasil migas lain di Indonesia.

Padahal, selain sudah siap secara finansial dan teknikal, Kabupaten Sumenep juga telah mencapai kesepakatan pembagian saham PI dengan Pemprov Jatim, masing-masing enam persen untuk Kabupaten Sumenep dan empat persen untuk Pemprov Jatim.

"Urusan daerah sudah beres. Nah kalau sekarang PI belum juga turun, ini kan berarti persoalan ada di pusat," ujar Bupati Sumenep tersebut.

Terkait apa di balik kepentingan pusat, Busro enggan menjelaskan. Tapi, secara tegas ia menyebut, saham PI yang besarnya 10 persen tersebut secara finansial nilanya sangat besar, yakni mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. "Uang besar selalu melibatkan kepentingan orang besar. Di sini permainan itu terjadi," ujarnya.

Saat dikonfirmasi apakah karena ada kelompok Bakrie? Busro dengan tegas menjawab, "Saya tidak tahu itu".

Seperti diketahui, Blok Kangean yang kini dioperasikan Kangean Energy Indonesia Limited Ltd, 50 persen sahamnya dimiliki oleh PT Energy Mega Persada Tbk yang merupakan grup Bakrie.

Menurut kabar yang beredar, penanganan PI menjadi lamban karena dalam mendapatkan PI, Pemprov Jatim menggandeng pihak swasta yang notabene juga merupakan perusahaan Bakrie. "Ini kan persoalan kuning sama biru," kata sebuah sumber sembari menyebut nama dua partai politik.

Sementara itu, lambannya penanganan PI ini juga telah mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi VII DPR-RI Sutan Bhatoegana. Kepada wartawan di Jakarta, politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, PI adalah hak daerah. Karena itu, jika daerah sudah siap secara finansial dan teknis harus segera diberikan.

"Kalau daerah sudah siap finansial dan teknis, PI harus segera diberikan. Sementara yang belum siap, nanti diberikan kalau mereka siap," kata Sutan.

Dikabarkan, Pemprov Jatim meskipun menggandeng perusahaan grup Bakrie, namun sampai sekarang belum siap secara finansial. (ade)




Sumber: okezone.com , Rabu, 12 Desember 2012 14:50 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MADURA TANI POPULER