Hati-Hati ada Oknum yang mengatasnamakan Wartawan/Marekting/dll atas nama Maduraexpose.com. Kirim Saran dan Berita Anda melalui email maduraexposenews@gmail.com dan SMS Center 081934960999

Jumat, 28 Desember 2012

Catatan PI di Pemerintahan Bupati KH. Ramdlan Siraj: PT WUS, Akhirnya Kelola PI Blok Maleo


MADURATANI, SUMENEP-Teka-teki siapa pengelola participating interest (PI) di Blok Maleo akhirnya terjawab. PT Wira Usaha Sumekar (WUS), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, dipastikan akan mengelola PI 10 persen di Blok Maleo yang dikelola PT Santos.

 Kepastian ini setelah Bupati Sumenep M. Ramdlan Siraj memberikan rekomendasi kepada PT WUS untuk bekerjasama dengan BUMD Migas Jatim, PT Petrogas Wira Jatim (PWJ).


 "Kami (PT WUS, Red) akan mengelola PI itu dengan PWJ. Kami sudah melakukan kerjasama," kata Direktur PT WUS Moh. Toha .Sebenarnya, peluang pemkab untuk mengelola PI 10 persen di Blok Maleo sudah lama. Namun, pengelolaan itu tertunda, karena konflik perebutan Blok Maleo antara Pemprov Jatim dengan Pemkab Sumenep.Sedangkan untuk pembiayaan PI tersebut, kata Toha, WUS dan PWJ telah menjalin kerjasama dengan PT Star Energy (SE). 

Tapi, kerjasama itu belum ditindaklanjuti dalam tahapan yang konkret. "Kita masih melakukan tahapan MoU (memorandum of understanding)," jelas mantan pejabat Pemkab Sumenep ini.Untuk mengelola PI dibutuhkan dana sekitar Rp 88 miliar hingga Rp 112 miliar. Dana tersebut nantinya dibiayai PT Star Energy. Dari penyertaan modal ke Blok Maleo, WUS dan PWJ akan memiliki sama saham 51 persen dari PI 10 persen. Padahal, WUS tidak sepeser pun mengeluarkan biaya dari APBD.

 "Nah, model seperti ini yang sekarang kita cari," ujarnya. Diharapkan, dengan pengelolaan PI 10 persen tersebut, nantinya ada tambahan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Setelah sukses mengelola PI 10 persen di Blok Maleo, WUS juga akan menjajaki PI di Blok Pagerungan maupun Blok Kangean yang dikelola PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

 "Kita menjajaki yang di Sapeken dan Kangean," ujarnya.Dengan kerjasama pengelolaan PI itu, Sumenep berpeluang mendapatkan suntikan dana segar miliaran rupiah dari pengeboran di Blok Maleo. Bahkan, sebelumnya diprediksi, PI itu mencapai ratusan miliar dari penjualan gas di blok tersebut. Tapi, Komisi B DPRD Sumenep malah menyayangkan sikap pemkab tersebut. 

Alasannya, kerjasama antara PT WUS dengan PWJ untuk mengelola PI tanpa sepengetahuan komisi B."Kami kecewa, karena kami tidak pernah menerima laporan. Mestinya, sebagai bagian pertanggungjawaban kepada rakyat, kami mendapatkan laporan," kata Ketua Komisi B Unais Ali Hisyam. Unais menyesalkan pemkab yang selalu tertutup. 

Padahal, kata dia, keterlibatan pengelolaan PI itu perlu dijelaskan kepada masyarakat. "Pemkab jangan berpikir kami bukan eksekutif, lalu kita dianggap tidak perlu tahu. Tapi, kami sebagai wakil rakyat punya tanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik," tandasnya.Sebab, sambungnya, dari PI itu nantinya ada pemasukan kepada daerah.

 "Dari mana kita harus menjelaskan tentang PI, kalau ternyata eksekutif tidak penah melaporkan kepada kami? Apa perlu kami panggil terus untuk menjelaskan?" katanya dengan nada tanya.Karena itu, komisi B akan memanggil secara khusus eksekutif maupun BUMD yang akan mengelola PI tersebut. "Kita harus tahu seperti apa kerjasama dengan PWJ dan berapa yang akan diperoleh Sumenep," dalihnya. (zr/mat)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MADURA TANI POPULER