Ilustrasi/poskota.co.id |
Akibat perbuatannya, dua orang bapak anak ini untuk sementara disel di tahanan markas Polisi Militer tersebut. Keduanya akan segera dilimpahkan ke Polres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan sementara, keduanya mengaku melakukan perbuatan itu karena disuruh oleh seorang oknum PNS di lingkungan Polres Bondowoso berinisial UD. Bapak anak itu mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 400 ribu.
Komandan UP3M Bondowoso, Peltu Sukadi, mengatakan, pihaknya sudah memanggil UD untuk dimintai keterangan. "Dia beralasan bahwa pohon-pohon itu dulunya ditanam bapaknya, sekitar tahun 1973," katanya.
Padahal, kata Sukadi, secara yuridis pohon-pohon yang ditebang pelaku tersebut berada di lahan milik UP2M Bondowoso. "Kalau memang masih ngotot, kami akan melimpahkan kasus ini ke polisi," pungkas Sukadi.
Sumber berita:surabaya.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar