Maduratani-, Agribisnis- Rekomendasi lain yang disampaikan adalah menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Tembakau.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur merekomendasikan agar pemerintah Indonesia menolak impor garam karena kebijakan itu dinilai hanya akan merugikan petani garam.

"Pemerintah tidak perlu mengimpor garam, karena hasil produksi garam rakyat saat ini mampu mencukupi kebutuhan garam nasional," kata juru bicara BEM dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Moh Elman.

Dalam rilisnya, Senin (21/1) malam, Elman menjelaskan rekomendasi menolak impor garam ini merupakan satu dari beberapa rekomendasi yang disampaikan BEM berdasarkan hasil pertemuan BEM se-Jatim yang digelar mulai 19 hingga 21 Januari 2013 di Pamekasan.

Rekomendasi lain yang juga disampaikan BEM agar menjadi dasar pijakan pemerintah adalah menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Tembakau.

Menurut Elman, RUU tembakau itu hanya akan mempersempit ruang gerak petani tembakau di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, terutama di Madura yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil tembakau.

"Oleh karenanya, BEM se-Jawa Timur sepakat menolak RUU tentang Tembakau itu," kata Elman.

Rekomendasi lain yang juga dihasilkan dalam pertemuan BEM se-Jawa Timur yang digelar di kampus Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan itu, ialah menolak keberadaan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

BEM menilai, BPWS selama ini kurang berfungsi secara optimal. Bahkan, pembangunan yang dilaksanakan oleh badan khusus itu, terkesan kurang maksimal.

Dalam kasus BPWS ini, hasil pertemuan BEM se-Jawa Timur justru merekomendasikan pengembangan pembangunan di Jawa Timur, khususnya di Surabaya dan Pulau Madura agar diserahkan kepada masing-masing pemkab.

Apalagi, sambung dia, keberadaan BPWS tidak memiliki landasan hukum yang kuat, yakni hanya berdasarkan Perpres, bukan Undang-Undang.

"Rekomendasi terakhir dari hasil pertemuan BEM se-Jawa Timur ini adalah menolak eksploitasi migas," katanya menjelaskan.

BEM merekomendasikan agar potensi migas yang ada di wilayah Jawa Timur, harus dikelola oleh pemerintah di Jawa Timur sendiri, bukan oleh pihak asing sebagaimana yang selama ini terjadi.

"Kami berharap rekomendasi dari hasil pertemuan BEM se-Jawa Timur ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat," katanya.