(Antara/Ismar Patrizki) |
Mereka tidak bisa membeli bahan bakar sesuai kebutuhan
untuk menangkap ikan di pagan karena dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen. Padahal, kebutuhan bahan bakar untuk menangkap ikan tinggi.
Kurniadi, ketua Kelompok Nelayan Pagan Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Rabu (28/11), mengatakan bahan bakar yang dibeli menggunakan jerigen bukan semata untuk bahan bakar perahu, namun juga untuk bahan bakar genset atau mesin listrik yang digunakan sebagai penerang pagan di tengah laut.
"Lampu pagan itu selain sebagai lampu penerang juga menjadi pemancing ikan untuk mendekat sehingga mudah untuk ditangkap," kata Kurniadi.
Ia menjelaskan, dalam sekali jalan, pemilik pagan membutuhkan bahan bakar solar dan premium sedikitnya 50 liter. Sehingga, pembatasan yang diberlakukan oleh SPBU menyulitkan para pemilik pagan untuk mendapatkan bahan bakar.
"Tidak mungkin kami membawa perahu dan mesin listrik ke SPBU untuk langsung diisi bahan bakar. Karenanya, kami membeli menggunakan jerigen," jelasnya.
Sejumlah SPBU di Pamekasan tetap melakukan pengetatan pembelian BBM bersubsidi setelah sempat terjadi kelangkaan bahan bakar beberapa waktu lalu. Pengetatan dilakukan dengan membatasi jumlah pembelian dan larangan pembelian menggunakan jerigen.
Di SPBU Talang petugas pengisian menyaratkan penggunaan kartu tanda penduduk Pamekaasan bagi warga yang membeli menggunakan jerigen. Itu dilakukan untuk menghindari pembelian bahan bakar bersubsidi secara besar-besaran oleh pedagang eceran asal kabupaten lain. (MG/OL-01)
Sumber: mediaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar