Hati-Hati ada Oknum yang mengatasnamakan Wartawan/Marekting/dll atas nama Maduraexpose.com. Kirim Saran dan Berita Anda melalui email maduraexposenews@gmail.com dan SMS Center 081934960999

Selasa, 01 Januari 2013

Pertamina Naikkan Sepihak Harga Jual Gas Blok Madura

MADURATANI, JAKARTA - PT Gresik Migas memprotes kenaikan harga jual gas dari Blok Madura yang dilakukan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (WMO). BUMD milik Pemkab Gresik, Jawa Timur itu, mempertanyakan keputusan Pertamina menaikkan harga gas dari Blok Madura ke PT Gresik Migas secara sepihak.

Padahal, sesuai kesepakatan, perubahan harga harus melalui persetujuan menteri ESDM. Selain itu,
kenaikan harga gas dikhawatirkan akan memukul industri hilir di daerah Jawa Timur. Karena itulah Gresik Migas melayangkan surat protes kepada Pertamina, meminta agar kenaikan itu ditunda atau dibatalkan sama sekali.

Selama ini, Gresik Migas merupakan mitra bisnis PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (WMO) dalam menyalurkan penjualan gas dari blok Madura, sejak Maret 2011, dengan kesepakatan harga jual gas USD5,6 dolar per mmbtu. Namun Juni lalu, Pertamina secara tiba-tiba menaikkan harga jual gasnya menjadi USD6,54 per mbtu atau naik USD0,94 di atas kesepakatan semula.

Menurut Gresik Migas, kenaikan ini dirasa berat dan dapat mempengaruhi harga jual gas ke masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat pula yang akan menanggung kenaikan harga gas tersebut. Karena itu, Gresik Migas melayangkan surat ke PT Pertamina WMO.

Dalam surat protesnya yang salinannya diterima Okezone, Dirut PT Gresik Migas Bukhari mengingatkan, sesuai kesepakatan sebelumnya, penentuan harga gas harus mendapat persetujuan dari BP Migas, dan tidak bisa dilakukan secara sepihak seperti dilakukan oleh PT Pertamina sekarang ini.

Dan hingga saat ini Gresik Migas sama sekali belum mendapat salinan persetujuan kenaikan harga tersebut dari BP Migas, sehingga Gresik Migas menganggap tidak sah jika Pertamina menaikkan harga gas. Berdasarkan hal itu pula, Gresik Migas berharap penyaluran gas pada Juni 2012 ke industri hilir hendaknya masih menggunakan harga lama.

Surat bernomor  000/11701437.84.2/2012 diteken Direktur Utama PT Gresik Migas, Bukhari, sejak tanggal 27 Juni 2012, namun hingga kini belum ada jawaban dari Pertamina. Surat yang terdiri dari dua halaman ini, selain ditujukan ke Vice President Oil and Gas Marketing PT Pertamina Hulu Energi WMO, Didik Pudji H, surat protes Gresik Migas juga ditembuskan kepada Kepala BP Migas (Menteri ESDM), Kepala Divisi Pemanfaatan Gas BP Migas, Bupati Gresik, serta Dewan Komisaris PT Gresik Migas. (wdi)



Sumber: okezone.com|Rabu, 11 Juli 2012 12:47 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MADURA TANI POPULER