Kebutuhan masyarakat juga demikian tumbuh berkembang, yang apabila
kepentingan masyarakat setempat cenderung terabaikan, apalagi atas
kehadiran perusahaan atau pihak-pihak megeksploitasi sumber daya, tidak
terelakan akan terjadi konflik yang mengancam ketertiban. Terjadinya
tindakan anarkhis pengrusakan, pembakaran dan bahkan pembunuhan sperti
yang terjadi di Mesuji dan Bima. Oleh Karena itu Camat, dan Kepala
desa/Lurah yang sebagai aparatur pemerintah yang langsung berhubungan
dengan masyarakat dituntut memiliki kemampuan dengan naluri dan kepekaan
tinggi. Sebagai ujung tombak pemerintah di daerah camat dan kepala desa
harus mempunyai kepedulian, mampu berkomunikasi denga baik, memiliki
loyalitas cerdas, dapat di percaya sadar bela negara, sehingga dapat
menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman dan konflik seperti yang
terjadi belakangan ini dibeberapa daerah.
Masalah-Masalah inilah yang menjadi topik pembahasan pada acara Forum
Fasilitasi Revitalisasi Pancasila bagi Aparatur Pemerintah, yang diikuti
oleh para camat dari berbagai daerah di Indonesia, yang diselenggarakan
Ditjen Kesbangpol Kemendagri di Jakarta 2-3 Maret 2012 yang baru lalu.
Kegiatan yang bertema:"Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penguatan jatidiri Bangsa"
ini,dimaksudkan untuk terbangunnya suatau perserpsi yang sama dari
seluruh peserta dalam rangka menumbuhkembangkan kembali pemahaman
nilai-nilai Pancasila bagi aparatur pemerintah sekaligus mengamalkannya.
Berbagai penafsiran terhadap ideologi Pancasila, dikhawatirkan akan
membawa bangsa Indonesia Menghadapi krisis Ideologi. Menguatnya pengaruh
budaya asing (Westernisasi) yang terjadi terhadap prilaku dan gaya
hidup masyarakat Indonesia yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai
luhur Pancasila, serta munculnya faham-faham Radikal, meguatnya
chauvirisme kesukuan sehingga membuat terjadinya disharmonis sosial
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan aparatur Pemerintah yang
paling terdepan melihat dan memonitor permasalahan ini adalah camat dan
kepala desa.
Aparat
Pemerintah [Camat] sebagai stakeholders yang memiliki peran strategis
dalam Pemerintah Daerah, dituntut dapat mendorong terjadinya suatu
perubahan kearah yang lebih baik. Yaitu kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang sesuai dengan
prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai
dasar NKRI.
Dalam
Forum tersebut dibahas untuk disadari dan dipahami terutama oleh para
Camat bahwa kalau aparatur pemerintah daerah seperti muspida tidak
harmonis, akan berpengaruh kepada kondisi masyarakat dan jika harmonis
maka masyarakat akan damai dan tenang. Oleh karena itu camat dan kepala
daerah harus berdaya, cerdas untuk deteksi dini permasalahan masyarakat
sebelum lebih jauh timbul konflik yang menimbulkan kerugian yang menelan
harta dan jiwa. Dalam kaitan itu pemerintah daerah dengan ujung
tombaknya camat dan kepala desa dituntut selalu meningkatkan partisipasi
masyarakat sendiri untuk hidup harmonis dan kondusif dengan kesigapan
tokoh-tokoh masyarakat terhadap kegiatan kelompok-kelompok yang mulai
dengan gejala ekstrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar