Petani Garam Madura di Sumenep. (Foto: Ferry Arbania/Maduratani.Com) |
MADURATANI.COM:|Hingga
saat ini, kalangan petani di Pulau Madura masih belum merasakan dampak positif
adanya pemberlakukan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 58 tahun 2012, tentang
pembatasan impor garam.
Diakui sejumlah
petani garam di Pamekasan, pembatasan impor garam dinilai masih belum
memberikan efek positif bagi perkembangan harga garam ke rating penjualan yang
signifikan.
Bahkan sejak
awal tahun 2013 lalu, harga garam (lokal) di Pamekasan perkwintalnya masih
berkutat dikisaran harga Rp. 400 per kilogramnya. Disinyalir karena penyerapan
garam dilakukan setengah hati oleh kalangan pengusaha.
“Rendahnya
harga garam disinyalir karena penyerapan garam local oleh para pengusaha yang
belum maksimal. Akibatnya, antara produksi dan marketnya juga lamban”, kata
Muammar, tinggal di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (9/3/2013).
Hal senada
juga disampaikan oleh Toha, petani garam asal Kecamatan Pragaan, Sumenep,
Madura, yang saat ini mengaku mulai melirik ke ladang bisnis usaha yang lain,
semisal menanam cabe jamu, yang saat ini harganya terus meroket.
“Kadang kami
sekeluarga dibikin frustasi dengan anjloknya harga garam dewasa ini. Makanya
kami mulai berpikir untuk meninggalkan tani garam dan membuka lahan baru
semisal budidaya cabai jamu yang harganya sangat mahal”, terangnya pada
Maduratani.com. (fer/jak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar